Ketika Amanah Dianggap Milik Pribadi

Umar bin Khattab رضي الله عنه berkata:

إِنِّي أَنْزَلْتُ نَفْسِي مِنْ مَالِ اللَّهِ مَنْزِلَةَ مَالِ الْيَتِيمِ، إِنِ اسْتَغْنَيْتُ اسْتَعْفَفْتُ، وَإِنِ افْتَقَرْتُ أَكَلْتُ بِالْمَعْرُوفِ.

Artinya:

“Aku menempatkan diriku terhadap harta Allah seperti seorang pengelola harta anak yatim. Jika aku berkecukupan, aku tidak mengambilnya. Jika aku membutuhkan, aku mengambil sekadar yang patut.”

PENJELASAN

Perkataan Umar bin Khattab رضي الله عنه ini mengajarkan satu prinsip yang sangat besar dalam kehidupan seorang yang memegang amanah: apa yang berada di bawah tanggung jawab kita tidak otomatis menjadi milik kita.

Umar رضي الله عنه adalah seorang khalifah yang memiliki kewenangan atas harta kaum Muslimin. Namun beliau justru memandang dirinya terhadap harta tersebut seperti seorang wali terhadap harta anak yatim. Jika tidak membutuhkan, ia menahan diri. Jika membutuhkan, ia hanya mengambil sesuai kadar yang patut.

Bayangkan jika prinsip ini benar-benar hidup dalam diri setiap orang yang diberi amanah. Jabatan tidak dipandang sebagai kesempatan untuk menikmati fasilitas. Kekuasaan tidak dipandang sebagai jalan untuk memperkaya diri. Dan harta yang berada di bawah tanggung jawab tidak diperlakukan seolah-olah milik pribadi.

Inilah beratnya sebuah amanah. Sesuatu yang terlihat sebagai fasilitas bagi sebagian orang, bisa jadi merupakan pertanyaan yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Allah Ta‘ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.”
(QS. An-Nisa: 58)

Maka ketika kita melihat berbagai fasilitas, jabatan, atau harta yang berada dalam pengelolaan manusia, pelajaran terbesarnya bukan sekadar tentang mewah atau tidak mewah. Yang lebih penting adalah: dari mana fasilitas itu, siapa yang berhak menikmatinya, dan apakah penggunaannya sesuai dengan amanah yang diberikan?

Umar رضي الله عنه mengajarkan bahwa seorang yang diberi amanah justru harus semakin takut mengambil sesuatu yang bukan haknya. Sebab semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang akan ditanyakan kepadanya.

Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang ketika diberi amanah, justru semakin berhati-hati. Karena kemuliaan seorang yang memegang amanah bukan terletak pada seberapa banyak yang dapat ia nikmati, tetapi pada seberapa banyak yang mampu ia jaga dari hak orang lain.

📚 Sumber: Ibn Sa‘d, ath-Thabaqāt al-Kubrā, jilid 3, hlm. 276.
✒️ Madarif Institute
🎥 Youtube: Madarif Institute
📸 Instagram: @madarifinstitute
🌐 Web: madarifinstitute.org

Dukung dakwah dan karya Madarif Institute:
BSI 7314673349 a.n YYS MADARIF INSPIRASI INDONESIA