Ikhtiar Rasulullah ﷺ Membangun Ekonomi Madinah
Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau tidak hanya membangun masjid dan mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar. Beliau juga menata kehidupan ekonomi masyarakat. Sebab, persaudaraan yang kokoh membutuhkan ruang untuk bekerja, berdagang, dan memenuhi kebutuhan hidup secara terhormat.
Pada masa itu, Madinah telah memiliki sejumlah pasar. Salah satunya adalah pasar Bani Qaynuqa‘, yang dikenal sebagai pusat perdagangan penting. Dalam riwayat yang dicatat Ibn Shabbah (262 H) dan dikutip al-Samhudi (911 H), Rasulullah ﷺ mendatangi pasar tersebut, kemudian menuju lokasi lain dan menetapkannya sebagai pasar bagi kaum Muslimin.
Beliau bersabda:
«هَذَا سُوقُكُمْ، فَلَا يُضَيَّقُ، وَلَا يُؤْخَذْ فِيهِ خَرَاجٌ»
“Ini adalah pasar kalian. Janganlah tempatnya dipersempit dan janganlah dipungut pajak darinya.”
Riwayat ini menggambarkan ikhtiar Rasulullah ﷺ menyediakan ruang usaha bagi masyarakat Muslim. Pasar bukan sekadar tempat bertemunya penjual dan pembeli, melainkan salah satu fondasi kehidupan ekonomi kota Madinah.
Pasar yang mandiri memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berusaha, mengembangkan perdagangan, dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, kemandirian ekonomi tidak cukup hanya dengan mendirikan pasar. Ruang usaha itu juga harus dijaga agar tidak dikuasai segelintir pihak, dipersempit bagi pedagang kecil, atau dibebani pungutan yang menghambat ikhtiar mereka.
Di sinilah riwayat tersebut memberi pelajaran tentang tata kelola pasar: ruang usaha perlu dibuka, dan beban yang dikenakan kepada para pedagang perlu dipertimbangkan dengan adil.
Dalam kehidupan hari ini, kita masih menjumpai persoalan ketika aturan dan pungutan justru terasa menekan masyarakat kecil. Ketika beban yang dikenakan tidak sebanding dengan kemampuan mereka, usaha yang seharusnya menjadi jalan menuju kemandirian dapat berubah menjadi perjuangan untuk sekadar bertahan. Pungutan yang tidak adil, terlebih jika disertai pemerasan, dapat mempersempit ruang usaha dan menjauhkan masyarakat dari kesejahteraan.
Tentu, sistem pajak modern memiliki aturan dan konteks yang berbeda dari pasar pada masa Rasulullah ﷺ. Namun, prinsip keadilan tetap menjadi pelajaran penting: kebijakan ekonomi semestinya tidak menjadi sarana menindas pihak yang lemah.
Allah pun melarang kecurangan dan ketidakadilan dalam perdagangan, sebagaimana ditegaskan dalam Surah al-Muṭaffifīn [83]: 1–3. Ayat tersebut mengecam orang-orang yang menuntut haknya secara penuh, tetapi mengurangi hak orang lain. Pesan ini mengingatkan bahwa keadilan harus berlaku bagi semua pihak, bukan hanya bagi mereka yang memiliki kuasa.
Pasar yang sehat bukan pasar yang bebas dari seluruh aturan. Ia adalah pasar yang memiliki aturan untuk menjaga keadilan—agar pedagang tidak menipu, pembeli tidak dirugikan, dan pihak yang kuat tidak menggunakan kekuasaannya untuk menyingkirkan pihak yang lemah.
Pasar yang dibangun Rasulullah ﷺ memberi pelajaran bahwa kekuatan ekonomi umat tumbuh ketika masyarakat memiliki ruang untuk berikhtiar. Ruang itu perlu dijaga dengan keterbukaan, kejujuran, dan kebijakan yang tidak memberatkan secara sewenang-wenang.
Kemandirian bukan berarti umat tidak membutuhkan siapa pun. Kemandirian berarti memiliki kemampuan untuk berusaha, saling menguatkan, dan tidak terus-menerus bergantung kepada pihak lain.
Persaudaraan membangun kepedulian. Pasar memberi ruang untuk berikhtiar. Keadilan menjaga agar usaha tidak berubah menjadi kezaliman.
«اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا»
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.”
— HR. Ibn Mājah, no. 925
Semoga Allah menganugerahi kita rezeki yang halal dan baik, melapangkan jalan usaha, serta menjadikan setiap ikhtiar sebagai amal yang diridhai-Nya.
📚 Madarif Institute — Referensi
- Ibn Shabbah, Tārīkh al-Madīnah al-Munawwarah.
- Al-Samhudi, Wafā’ al-Wafā bi Akhbār Dār al-Muṣṭafā.
- Ibn Mājah, Sunan Ibn Mājah, no. 925.
✒️ Madarif Institute
Untuk mendukung dakwah Madarif Institute, silakan berikan infak terbaik melalui rekening:
BSI 7314673349
a.n. YYS MADARIF INSPIRASI INDONESIA
🎥 YouTube: Madarif Institute
📷 Instagram: @madarifinstitute
🌐 Web: madarifinstitute.org
