Setelah memahami keutamaan shalat rawatib, muncul pertanyaan berikutnya: bagaimana apabila shalat sunnah qabliyah atau ba’diyah terlewat karena kesibukan, terlambat datang ke masjid, rapat yang belum selesai, perjalanan, atau sebab lainnya? Apakah kesempatan mengerjakannya telah hilang, atau masih dapat diganti pada …
