Hukum Utang

Hukum asal dalam masalah utang adalah boleh, maka dibolehkan bagi seseorang untuk berutang apabila ia mengetahui dari dirinya bahwa ia mampu untuk melunasinya. Bahkan, kadang kala berutang bisa menjadi wajib apabila hal itu diperlukan untuk menolak bahaya dari dirinya. Namun, …

DALIL DALIL PENSYARIATAN QURBAN

Berqurban disyariatkan berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’. Adapun dalil dari Al-Qur’an: Firman Allah Ta‘ala: ﴿فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ﴾ [الكوثر: 2] “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2) Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an (20/218, cet. Dar al-Kutub …

BULAN PUASA; APAKAH SYARIAT KHUSUS BAGI UMAT NABI MUHAMMAD?

Puasa telah diwajibkan atas umat-umat sebelum Islam sebagaimana diwajibkan atas umat Islam. Hal ini didukung oleh firman Allah Ta’ala: ﴿يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾ (Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian …

Apakah mimisan membatalkan wudhu?

Pertanyaan: Apa hukum wudhu orang keluar darah dari hidungnya? Apakah membatalkan dan perlu memperbaharui wudhunya kembali? Jawaban: Al-Qur’an dan sunnah Nabi telah menjelaskan rukun-rukun wudhu, sunnah-sunnahnya, dan cara melakukannya, serta hal-hal yang membatalkan wudhu beserta penyebab-penyebabnya. Namun, tidak ada ketentuan …

Ini Adalah Fir’aun Umat Ini

Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan di dalam Musnad beliau, beliau rahimahullah berkata: حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ أَبِى إِسْحَاقَ عَنْ أَبِى عُبَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ: أَتَيْتُ أَبَا جَهْلٍ وَقَدْ جُرِحَ وَقُطِعَتْ رِجْلُهُ – قَالَ – فَجَعَلْتُ أَضْرِبُهُ بِسَيْفِى فَلاَ …

Hukum Mendahulukan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal atas Puasa Qadha

Jika seseorang *tidak berpuasa ramadhan karena uzur syar’i* seperti haid, maka *diperbolehkan* bagi wanita tersebut  *untuk berpuasa enam hari di bulan Syawal terlebih dahulu*, kemudian baru mengqadha puasa Ramadan yang tertinggal. Hal ini karena qadha adalah kewajiban yang waktunya longgar …