Sholat Sebelum Safar: Sunnah Khusus Haji atau Umum untuk Semua Perjalanan?

Rangkuman pertanyaan: apakah orang yang akan berangkat haji dianjurkan sholat dua rakaat sebelum safar, lalu bagaimana dengan orang yang safar jauh dan bukan untuk haji? Apakah sholatnya harus di masjid, dan apa saja adab lain yang berkaitan dengannya?

Jawaban dalam mazhab Syafi‘i sebagai berikut.

Bagi orang yang hendak berangkat haji, dianjurkan melaksanakan sholat dua rakaat sebelum safar. Anjuran ini tidak khusus untuk haji, tetapi berlaku umum untuk setiap safar yang mubah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَا خَلَّفَ أَحَدٌ عِنْدَ أَهْلِهِ خَيْرًا مِنْ رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا عِنْدَهُمْ حِينَ يُرِيدُ سَفَرًا»
“Tidaklah seseorang meninggalkan sesuatu yang lebih baik bagi keluarganya daripada dua rakaat yang ia kerjakan di sisi mereka ketika hendak safar.”
(HR. Thabrani)

Imam an-Nawawi رحمه الله (w. 676 H) berkata:

يُسْتَحَبُّ لِمَنْ أَرَادَ سَفَرًا أَنْ يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ
“Disunnahkan bagi siapa saja yang hendak safar untuk melaksanakan dua rakaat.”
(Al-Majmū‘ Syarḥ al-Muhadzdzab, Dar al-Fikr, juz 4 hlm. 55)

Imam al-Khaṭīb asy-Syarbīnī رحمه الله (w. 977 H) berkata:

وَيُسَنُّ أَنْ يُصَلِّيَ قَبْلَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ
“Disunnahkan melaksanakan dua rakaat sebelum safar.”
(Mughnī al-Muhtāj, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, juz 1 hlm. 467)

Dari sini jelas bahwa baik safar haji maupun safar lainnya, semuanya dianjurkan sholat dua rakaat sebelum berangkat.

Adapun tempat pelaksanaannya, tidak disyaratkan harus di masjid. Bahkan yang lebih utama dilakukan di rumah, sebagaimana isyarat dalam hadis:

“di sisi keluarganya”

Para ulama menjelaskan bahwa hal ini agar:

  • menjadi keberkahan bagi keluarga yang ditinggalkan
  • dan sebagai bentuk perpisahan yang diawali dengan ibadah

Namun jika dilakukan di masjid juga boleh, tidak ada larangan.

Imam an-Nawawi رحمه الله menyebutkan bahwa sholat sunnah sebelum safar termasuk ibadah yang tidak terikat tempat tertentu.

Selain sholat dua rakaat, ada beberapa adab safar yang dianjurkan dalam mazhab Syafi‘i:

Di antaranya adalah memperbaiki niat, bahwa safar dilakukan untuk tujuan yang baik dan mubah.

Disunnahkan juga untuk bertaubat sebelum berangkat, menyelesaikan urusan dan hutang, serta meminta maaf kepada keluarga dan orang lain.

Dianjurkan berpamitan dan meminta doa kepada orang-orang saleh.

Rasulullah ﷺ bersabda:

«أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ»
“Aku titipkan agamamu, amanahmu, dan penutup amalmu kepada Allah.”
(HR. Abu Dawud)

Disunnahkan juga membaca doa safar ketika mulai berangkat:

«سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ»
“Maha Suci Allah yang telah menundukkan ini bagi kami, padahal kami tidak mampu menguasainya.”
(HR. Muslim)

Imam an-Nawawi رحمه الله dalam Al-Adzkar menyebutkan bahwa membaca doa-doa safar adalah bagian penting dari sunnah yang sering dilupakan.

Kesimpulannya, sholat dua rakaat sebelum safar adalah sunnah umum, tidak khusus untuk haji, dan tidak harus dilakukan di masjid. Yang lebih utama dilakukan di rumah sebagai bagian dari adab safar. Disertai dengan doa, tawakal, dan memperbaiki niat, safar seorang muslim akan menjadi ibadah yang penuh keberkahan.

Wallāhu a‘lam bish shawāb.

✒️ Madarif Institute

Untuk mendukung dakwah Madarif Institute silahkan berikan infaq terbaik melalui rekening: 7314673349 (BSI) a.n YYS MADARIF INSPIRASI INDONESIA

🎥 Youtube: Madarif Institute
📷 Instagram: @madarifinstitute
🌐 Web: madarifinstitute.org