Hukum Mendahulukan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal atas Puasa Qadha

Jika seseorang *tidak berpuasa ramadhan karena uzur syar’i* seperti haid, maka *diperbolehkan* bagi wanita tersebut  *untuk berpuasa enam hari di bulan Syawal terlebih dahulu*, kemudian baru mengqadha puasa Ramadan yang tertinggal. Hal ini karena qadha adalah kewajiban yang waktunya longgar …