Hukum Membaca Ta’awwudz Dalam Shalat

Wa‘alaikumussalām warahmatullāhi wabarakātuh.

Pertanyaan: apakah setiap shalat saat membaca Al-Fatihah harus membaca ta‘awwudz terlebih dahulu? Dan bagaimana jika selama ini belum mengetahui hal tersebut?

Jawabannya, dalam mazhab Syafi‘i membaca ta‘awwudz sebelum Al-Fatihah dalam shalat hukumnya sunnah, bukan wajib.

Dalilnya adalah firman Allah:

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Apabila engkau membaca Al-Qur’an, maka mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”
(QS. An-Naḥl: 98)

Ayat ini menjadi dasar disunnahkannya membaca ta‘awwudz sebelum membaca Al-Qur’an, termasuk dalam shalat.

Imam an-Nawawi (w. 676 H) menjelaskan:

يُسْتَحَبُّ التَّعَوُّذُ فِي أَوَّلِ الْقِرَاءَةِ فِي الصَّلَاةِ

“Disunnahkan membaca ta‘awwudz di awal bacaan dalam shalat.”
(Al-Majmū‘, 3/323)

Artinya, ketika akan membaca Al-Fatihah di rakaat pertama, dianjurkan membaca ta‘awwudz terlebih dahulu. Namun karena hukumnya sunnah, maka:
• jika dibaca → mendapat pahala
• jika tidak dibaca → shalat tetap sah

Tidak ada kewajiban untuk mengulang shalat hanya karena tidak membaca ta‘awwudz.

Adapun tentang apakah dibaca di setiap rakaat, dalam mazhab Syafi‘i yang lebih utama adalah membaca ta‘awwudz di setiap rakaat sebelum Al-Fatihah, meskipun sebagian ulama cukup di rakaat pertama.

Imam an-Nawawi juga menjelaskan:

وَيُسْتَحَبُّ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ عَلَى الصَّحِيحِ

“Disunnahkan pada setiap rakaat menurut pendapat yang shahih.”
(Al-Majmū‘, 3/324)

Kemudian terkait pertanyaan kedua, bagaimana jika selama ini belum tahu dan tidak membaca ta‘awwudz?

Jawabannya, semua shalat yang telah dikerjakan tetap sah dan tidak perlu diulang, karena ta‘awwudz bukan rukun dan bukan syarat sah shalat.

Dalam kaidah fikih disebutkan:

لَا يُؤْمَرُ بِالإِعَادَةِ مَعَ الْجَهْلِ فِي مِثْلِ هَذَا

“Tidak diperintahkan mengulang (ibadah) karena ketidaktahuan dalam hal seperti ini.”

Yang penting adalah setelah mengetahui, kita berusaha menyempurnakan shalat dengan sunnah-sunnahnya.

Sebagai penutup, ini juga menjadi pengingat bahwa dalam shalat ada rukun yang wajib, dan ada sunnah yang menyempurnakan. Orang yang menjaga sunnah dalam shalatnya, biasanya akan merasakan kekhusyukan yang lebih dalam.

Semoga Allah memperbaiki shalat kita, menjadikannya cahaya dalam hidup kita, dan menerima setiap sujud kita.

Wallāhu a‘lam bish shawāb.

✒️ Madarif Institute

Untuk mendukung dakwah Madarif Institute silahkan berikan infaq terbaik melalui rekening: 7314673349 (BSI) a.n YYS MADARIF INSPIRASI INDONESIA

🎥 Youtube: Madarif Institute
📷 Instagram: @madarifinstitute
🌐 Web: madarifinstitute.org