AYAT YANG TURUN DI BULAN SYA’BAN (2)

QS. AL-BAQARAH : 144 [PERPINDAHAN ARAH QIBLAT]

قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَاۖ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ

“Sungguh, Kami melihat wajahmu (Nabi Muhammad) sering menengadah ke langit. Maka, pasti akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau sukai. Lalu, hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Di mana pun kamu sekalian berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Sesungguhnya orang-orang yang diberi kitab benar-benar mengetahui bahwa (pemindahan kiblat ke Masjidilharam) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.”

Apabila kita lihat dari sisi sejarah, arah kiblat dalam ibadah umat Islam tidak langsung ditetapkan sejak awal, tetapi melalui proses yang bertahap. Ka‘bah sendiri sejak masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sudah menjadi pusat ibadah tauhid karena dibangun atas perintah Allah. Inilah yang dikenal sebagai kiblat Nabi Ibrahim. Namun ketika Islam diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, Allah belum langsung menetapkan Ka‘bah sebagai kiblat secara resmi. Pada masa awal, Rasulullah saw diperintahkan untuk menghadap Baitul Maqdis.

Saat masih berada di Makkah, Rasulullah saw shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis dengan berdiri di sisi Ka‘bah, sehingga Ka‘bah berada tepat di hadapan beliau dalam arah shalat. Dengan cara ini, beliau tetap menjalankan perintah Allah sekaligus tetap terhubung dengan Ka‘bah sebagai simbol tauhid.

Setelah Rasulullah saw hijrah ke Madinah, kondisi ini tidak lagi memungkinkan. Dari Madinah, arah Baitul Maqdis dan Ka‘bah sudah berbeda, sehingga Rasulullah saw dan kaum Muslimin shalat menghadap Baitul Maqdis secara penuh selama sekitar enam belas atau tujuh belas bulan. Dalam masa ini, Rasulullah saw sebenarnya sangat mencintai kiblat Nabi Ibrahim, yaitu Ka‘bah. Beliau sering menengadah ke langit, menantikan petunjuk Allah dengan penuh harap dan kepasrahan.

Hingga akhirnya, pada bulan Sya‘ban tahun kedua Hijriah, Allah menurunkan firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan Rasulullah saw dan kaum Muslimin untuk menghadap Masjidil Haram.

Dalam kitab Tafsir Al-Qur’an Al-Adzhim, Ibnu Katsir (774H) menjelaskan bahwa ayat tentang perubahan kiblat ini merupakan ayat pertama dalam Al-Qur’an yang mengalami nasakh. Artinya, kewajiban menghadap Baitul Maqdis dihapus dan digantikan dengan kewajiban menghadap Ka‘bah.

Ibnu Katsir (744H) juga menyebutkan beberapa riwayat yang menjelaskan bahwa Jibril ‘alaihis salam mengarahkan Rasulullah saw menghadap langsung ke arah Ka‘bah, tepatnya ke bagian mizab, yaitu corong air di atap Ka‘bah. Perintah ini bahkan turun ketika Nabi Muhammad saw sedang melaksanakan shalat. Para sahabat yang menerima kabar perubahan kiblat pun langsung berputar arah menuju Ka‘bah dalam keadaan shalat, tanpa ragu dan tanpa membatalkan shalat mereka. Ini menunjukkan betapa kuatnya ketaatan para sahabat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya.

Dari peristiwa ini kita bisa memahami bahwa perubahan kiblat bukanlah perubahan tanpa tujuan. Ka‘bah sebagai kiblat bukan sesuatu yang baru, melainkan kembalinya umat Islam kepada kiblat tauhid Nabi Ibrahim. Sementara perintah menghadap Baitul Maqdis sebelumnya merupakan bagian dari proses pendidikan dan pengujian iman, agar umat Islam benar-benar siap untuk tunduk dan taat ketika Allah menetapkan ketentuan-Nya.
Wallahu subhanahu wa ta‘ala a‘lam

Kolomnis: Mahdiyah Tsamarani

📚 Disarikan dari kitab Tafsir Al-Qur’an Al-Adzhim

✒️ Madarif Institute

Untuk mendukung dakwah Madarif Institute, silakan berikan infaq terbaik melalui rekening: 7314673349 (BSI) a.n YYS MADARIF INSPIRASI INDONESIA

🎥 Youtube: Madarif Institute
📷 Instagram: @madarifinstitute
🌐 Web: madarifinstitute.org