Mazhab Syafi’i merupakan salah satu mazhab terbesar dalam dunia Islam. Pengikutnya tersebar luas di berbagai wilayah, mulai dari Yaman, Mesir, Palestina, hingga negara-negara di Asia Tenggara. Di Indonesia sendiri, mazhab Syafi’i dianut oleh mayoritas umat Islam, sehingga ajaran dan tradisinya sangat melekat dalam kehidupan masyarakat kita.
Besarnya pengaruh mazhab Syafi’i tentu tidak lepas dari keistimewaan yang dimilikinya, di antara keistimewaan tersebut adalah:
- 1. Berpegang Teguh Pada Dalil
Imam Syafi‘i رحمه الله (w. 204 H) dikenal sangat perhatian terhadap dalil, baik dari Al-Qur’an, hadis Nabi ﷺ, maupun atsar sahabat. Hal ini tampak dari perjalanan ilmunya, di mana beliau sempat berguru kepada pendiri Mazhab Maliki, Imam Malik bin Anas (w. 179 H), dan kemudian menjadi guru bagi pendiri Mazhab Hanbali, Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H). Kedua ulama besar tersebut sama-sama dikenal sebagai tokoh yang sangat berpegang teguh pada dalil, bahkan melahirkan karya monumental dalam bidang hadits, yaitu Al-Muwaththa’ Imam Malik dan Musnad Imam Ahmad.
Tradisi ilmiah ini terus berlanjut di kalangan ulama Syafi‘iyyah generasi setelahnya. Banyak di antara mereka yang menjadi huffazh besar, seperti Imam Al-Baihaqi (w. 458 H) dan Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani (w. 852 H). Mereka membela serta menguatkan mazhab dengan dalil-dalil secara teliti dan mendalam. Bahkan, disebutkan bahwa jumlah ulama huffazh dari kalangan Syafi‘iyyah hampir mencapai separuh dari total huffazh dalam sejarah umat Islam. - 2. Perhatian Terhadap Cara Menetapkan Hukum dan Ushul Fiqih
Selain dalil Al-Qur’an dan Hadits, Imam Syafi‘i رحمه الله juga sangat menaruh perhatian pada metode qiyas (analogi) dan kaidah dalam menetapkan hukum, yang sebelumnya banyak dikembangkan oleh Imam Abu Hanifah (w. 150 H) dan murid-muridnya. Bahkan, beliau adalah orang pertama yang menulis kitab khusus dalam bidang ushul fiqh, yaitu kitab ar-Risalah. Dari madrasah beliau kemudian lahir para ulama besar seperti Imam Al-Juwaini (w. 478 H) dan Imam Al-Ghazali (w. 505 H) yang menyusun karya-karya monumental dalam ushul fiqh. - 3. Posisi Moderat Antara Ahlur Ra’yi dan Ahlul Hadits
Mazhab Syafi‘i juga dikenal berada di tengah antara dua kutub besar: Ahlur Ra’yi (yang lebih dominan dengan akal dan analogi, seperti mazhab Hanafi) dan Ahlul Hadits (yang berpegang sangat ketat pada hadis, seperti mazhab Maliki dan Hanbali). Dengan posisi ini, mazhab Syafi‘i mampu menggabungkan keduanya dalam menetapkan hukum. - 4. Banyaknya Ulama Besar Yang Mengembangkannya
Mazhab Syafi‘i terus berkembang dan menyebar luas berkat jasa para ulama mujtahid yang lahir dari generasi ke generasi. Nama-nama besar seperti Al-‘Izz bin Abdissalam (w. 660 H), Ibnu Daqiq Al-Iid (w. 702 H), Taqiyuddin As-Subki (w. 756 H), Jalaluddin As-Suyuthi (w. 911 H), dan banyak lainnya, menunjukkan bahwa madzhab ini tidak pernah sepi dari ulama besar yang terus mengembangkannya dan menyebarkannya ke berbagai belahan dunia Islam.
Mazhab Syafi’i dengan segala keistimewaan adalah bagian penting dari mozaik besar warisan keilmuan Islam. Ia tumbuh dan berkembang bukan hanya sebagai jalan memahami syariat, tetapi juga sebagai jembatan yang menghubungkan hati umat dengan keluasan rahmat Allah.
Wallāhu subḥānahu wa ta‘ālā a‘lam
Kolomnis: M.Rifky Handadari
📚 Disarikan dari kitab At-Taqrirat As-Sadidah karya Hasan bin Ahmad Al-Kaff
✒️ Madarif Institute
Untuk mensupport dakwah Madarif Institute silahkan berikan infaq terbaik melalui rekening: 7314673349 (BSI) a.n YYS MADARIF INSPIRASI INDONESIA
🎥 Youtube: Madarif Institute
📷 Instagram: @madarifinstitute
🌐 Web: madarifinstitute.org
