Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pak ustadz yang baik, mohon pencerahannya.
Beberapa waktu lalu saya mendapatkan postingan di grup WhatsApp yang menyebutkan bahwa ucapan “wabihamdihi” ketika rukuk dan sujud tidak ada, karena haditsnya dianggap lemah. Sehingga cukup membaca “Subhānallāh al-‘Azhīm” atau “Subhānallāh al-A‘lā”.
Sementara itu, kita sudah terbiasa menambahkan lafadz “wabihamdihi”. Apakah hal tersebut diperbolehkan, ustadz?
Terima kasih atas penjelasannya. 🙏
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh ,
Bismillah .
Bacaan rukuk dan sujud baik dengan ‘wabihamdihi’ atau tanpanya sama-sama memiliki dalil dari hadits Nabi Muhammad SAW.
Riwayat pertama:
Ketika sujud, Rasulullah Saw mengucapkan pada sujudnya: “Subhaana Rabbiyal a’laa”, tiga kali. (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan ath-Thabrani).
Riwayat kedua:
Ketika sujud, Rasulullah Saw mengucapkan: “Subhaana Rabbiyal a’laa wabihamdih”. Tiga kali. (HR. Abu Daud).
Dalam kitab Nūrul Misykāh dijelaskan bahwa menambahkan “wa bihamdih” hukumnya sunnah. Memang benar bahwa riwayat kedua berstatus dha‘īf (lemah). Namun, Imam Nawawi dalam al-Adzkar menegaskan bahwa para ulama membolehkan mengamalkan hadits dha‘īf dalam perkara fadha’il al-a‘māl (keutamaan amal), anjuran, atau peringatan, selama hadits tersebut bukan hadits palsu.
Dengan demikian, membaca “Subhāna Rabbiyal-A‘lā” saja atau ditambah “wa bihamdih” keduanya diperbolehkan, bahkan menambah “wa bihamdih” bernilai sunnah.
Wallāhu subḥānahu wa ta‘ālā a‘lam
✒️ Madarif Institute
Untuk mensupport dakwah Madarif Institute silahkan berikan infaq terbaik melalui rekening: 7314673349 (BSI) a.n YYS MADARIF INSPIRASI INDONESIA
🎥 Youtube: Madarif Institute
📷 Instagram: @madarifinstitute
🌐 Web: madarifinstitute.org
