Ulama Pewaris Nabi: Penjaga Aturan, Penuntun Jiwa, Penyempurna Jalan

Rasulullahﷺ adalah sosok teladan paling sempurna, guru agung yang senantiasa membina umat. Beliau mengajarkan hukum-hukum Allah, menjelaskan halal dan haram, sekaligus menebarkan nasihat penuh hikmah yang menjadi pijakan seorang hamba dalam mengarungi lautan kehidupan. Namun setelah beliau wafat, tidak ada seorang pun yang mampu menyamai kesempurnaannya, baik dalam keluasan ilmu maupun kedalaman hikmah, sebab Rasulullah diajarkan langsung oleh Allah melalui perantara Malaikat Jibril.

Meski begitu, estafet ajaran beliau tidak pernah terputus. Ilmu Rasulullah tetap terjaga melalui para ulama sebagai pewaris para nabi, meskipun tampil dengan keunggulan yang berbeda-beda. Dalam kitab Nashaihul ‘Ibad dijelaskan bahwa ulama terbagi menjadi tiga macam, yaitu:

1. Ulama Ahli Hukum
Mereka biasa disebut dengan istilah fuqoha (ahli fiqih). Para fuqoha ini cendrung lebih menekuni syariat, memahami halal dan haram, serta menjaga batas-batas yang telah Allah SWT tetapkan. Kedudukan ulama seperti ini sangat penting, karena merekalah yang memastikan bahwa kehidupan umat tetap berada di atas aturan agama. Contoh yang paling terkenal adalah Imam 4 Madzhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad).

2. Ulama Ahli Hikmah
Ulama seperti ini dikenal dengan sebutan hukamā’ (ahli hikmah). Mereka lebih menekankan pada kedalaman makna, rahasia, serta tujuan dari syariat. Biasanya, para ulama hikmah banyak berbicara tentang akhlak dan pembersihan hati, sehingga peran mereka sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran batin umat. Tanpa mereka, umat kehilangan sosok pemberi nasihat yang bijaksana, dan penuntun kepada jalan keluhuran. Sosok seperti Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah dan Hasan Al-Bashri adalah teladan nyata seorang hukama, hingga kini warisan nasihatnya masih menuntun manusia menuju ketenangan batin dan kemuliaan akhlak.

3. Ulama Ahli Hukum dan Hikmah
Ulama yang menguasai dua hal di atas, biasa disebut dengan al-kubarā. Mereka adalah sedikit dari manusia yang Allah karuniai anugrah: penguasaan hukum sekaligus kedalaman hikmah. Mereka mampu menjelaskan halal-haram dengan dalil yang kokoh, sekaligus menghidupkan ruh syariat melalui nasihat akhlak dan pembersihan hati. Kehadiran ulama semacam ini merupakan anugerah besar bagi umat, karena dengan mereka, ajaran Islam tampak menyeluruh; tidak hanya tegas dalam aturan, tetapi juga lembut dalam bimbingan jiwa. Imam al-Ghazali dan Syekh Ibnu Taimiyah adalah contoh nyata yang menyatukan keduanya, sehingga ilmunya tetap hidup di hati umat lintas zaman.

Pada akhirnya, tiga macam ulama inilah yang menjaga warisan agung Rasulullah ﷺ. Ada yang menegakkan hukum-hukum Allah, ada yang menumbuhkan akhlak dan kesadaran batin, dan ada pula yang menggabungkan keduanya sehingga agama tampak utuh dan menyeluruh. Keberadaannya adalah cahaya bagi umat, karena melalui merekalah ilmu Rasulullah tetap hidup. Maka, sudah selayaknya kita menghormati, mendengarkan, dan mengambil manfaat dari para ulama, agar tidak tersesat dan tetap berada di jalan yang diridai Allah SWT.

Wallāhu subḥānahu wa ta‘ālā a‘lam

Kolomnis: M.Rifky Handadari

✒️ Madarif Institute

Untuk mendukung dakwah Madarif Institute silahkan berikan infaq terbaik melalui rekening: 7314673349 (BSI) a.n YYS MADARIF INSPIRASI INDONESIA

🎥 Youtube: Madarif Institute
📷 Instagram: @madarifinstitute
🌐 Web: madarifinstitute.org