Lapangan Pekerjaan yang Dijanjikan Sejak Indonesia Merdeka: Dari Astronot Hingga Mengejar Rupiah

Oleh: Zidni Nasution
Pemenang Juara 1 Lomba Esai 17 Agustus Madarif Institute

Kebanyakan anak laki-laki yang sedang bermain di taman kanak-kanak, dengan mata berbinar ia mengatakan tanpa ragu, “Aku ingin jadi astronot!” sementara anak perempuan tersenyum bangga saat bercerita ingin menjadi “putri raja”. Pada usia itu, jadi apa saja yang penting bahagia. 

Namun perlahan, dunia itu menyusut. Mimpi-mimpi berubah jadi daftar profesi yang lebih “masuk akal”. Tidak lagi terbang ke luar angkasa, mereka mulai belajar membatasi diri sesuai pola yang diwariskan lingkungan. Di balik senyum mereka, tanpa sadar stigma sedang membisikkan: pilihlah jalan yang bisa diterima, yang bisa dibanggakan, yang bisa menanggung hidupmu nanti.

Seiring bertambahnya usia, suara orang tua juga makin keras terdengar. Di banyak keluarga menengah, mimpi anak-anak diukur ulang dengan kalkulator keamanan. Menjadi dokter berarti gengsi sekaligus jaminan. Menjadi PNS berarti masa depan pensiun. Bahkan ada pula harapan religius yang muncul: jadilah ustadz, ustadzah, ulama, agar selamat bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat. Mimpi anak-anak perlahan direvisi, bukan oleh kehendak pribadi, melainkan oleh ketakutan orang tua pada masa depan yang tak menentu.

Tetapi realitas di Indonesia sering kali lebih pahit dari semua itu. Lapangan kerja terbatas dan pengangguran terdidik terus bertambah, Anak yang dulu ingin jadi astronot kini harus rela antre di job fair hanya untuk lowongan administrasi. Anak perempuan yang dulu ingin jadi putri raja kini bertanya dalam hati: “cukupkah gajinya untuk bertahan hidup di kota besar?”

Ternyata negeri ini belum mampu menjawab janji yang digumamkan sejak merdeka, yakni hak atas pekerjaan yang layak bagi setiap warganya. Mimpi kita menjadi potret buram bangsa. Tentang orang tua yang takut, tentang negara yang tak hadir, dan tentang sebuah bangsa yang masih mencari jawaban, bahkan setelah puluhan tahun merdeka.

Masa kuliah yang sering disebut sebagai gerbang menuju masa depan, namun bagi banyak anak muda Indonesia justru menjadi pintu kesadaran paling getir. Ekonomi keluarga yang tadinya tampak stabil mulai goyah. Biaya kuliah yang terus melambung tinggi. Berdasarkan data BPS (2021), rata-rata mencapai Rp 14,47 juta per tahun, hampir dua kali lipat dari biaya sekolah menengah—menjadi tembok penghalang yang menjulang bagi keluarga dengan gaji di bawah UMR. 

Hobi yang dulu sebatas kesenangan untuk mengisi waktu senggang kini harus dipaksa menjelma menjadi sumber penghasilan. Tuntutan hidup yang tidak memberi ruang cita-cita untuk menunggu. Maka, di balik setiap anak muda yang menatap layar laptop sambil menghitung penghasilan dari freelance, di balik setiap mahasiswa yang bekerja paruh waktu tersimpan kisah tentang benturan antara mimpi dan realitas. 

Potret ini bukanlah kisah satu dua individu, melainkan wajah kolektif sebuah generasi. Bagimana “cita-cita” kini digantikan oleh strategi bertahan hidup. Fenomena perubahan arah ini pun bukan sekadar anekdot personal. Ia adalah cermin dari dinamika sosial-ekonomi Indonesia hari ini. Penelitian University College London yang dikutip dalam studi tentang aspirasi anak modern menunjukkan betapa banyak anak, bahkan sejak bangku sekolah dasar, kini bercita-cita menjadi YouTuber atau konten kreator. Eksposur intensif terhadap media sosial dan figur-figur digital membentuk persepsi baru tentang kesuksesan. Dan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021 menegaskan tren ini: semakin banyak anak-anak Indonesia yang bermimpi menjadi kreator digital, melampaui bayangan tentang profesi tradisional seperti dokter atau guru.

Mengapa cita-cita itu begitu mudah bergeser? Psikologi perkembangan memberikan jawaban. Menurut kajian yang dirangkum dalam Wikipedia (2025), perkembangan manusia dipengaruhi empat aspek utama—sosial-emosional, fisik, kognitif, dan bahasa. Dengan kata lain, cita-cita tidak pernah lahir dari ruang hampa; ia lahir dari interaksi antara pengalaman hidup, tekanan ekonomi, serta lingkungan sosial-budaya yang membentuk cara pandang generasi muda.

Erikson (1968), sebagaimana dikutip dalam penelitian Kompas.com, menyebut bahwa pada usia remaja rasa ingin tahu berada di puncaknya. Maka wajar bila seorang anak bisa beralih dari satu mimpi ke mimpi lain. Dari angkasa menuju laboratorium, dari mimbar ilmu menuju dunia praktis yang menghasilkan uang. Tetapi realitas sosial-ekonomi Indonesia hari ini memperlihatkan ironi yang pahit: semakin dewasa seseorang, semakin sempit pilihan hidupnya. Bukan karena kehilangan imajinasi, melainkan karena dipaksa tunduk pada kebutuhan bertahan hidup.

Data BPS tahun 2023 mencatat, ada 452.713 lulusan S1, S2, dan S3 berusia 15–24 tahun yang tergolong NEET—tidak bekerja, tidak sekolah, tidak pula menjalani pelatihan. Angka itu bukan sekadar statistik; ia adalah wajah-wajah muda yang kehilangan arah di tengah pusaran zaman.

Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam kuliah umum di Universitas Andalas (Januari 2025) menjadi cermin yang getir: lulusan perguruan tinggi itu ibarat produk. Jika tak laku di pasar, yang perlu ditinjau bukan semata produknya, melainkan proses produksinya. Kalimat itu menyiratkan bahwa sistem pendidikan kita belum benar-benar mampu menjembatani jurang antara bangku kuliah dan realitas pasar kerja.

Dan di balik itu semua, ada babak baru yang tak kalah mendesak: dunia kerja digital. Di atas kertas, peluangnya luas, melampaui batas geografis. Namun di lapangan, generasi muda Indonesia masih terhambat oleh perkara mendasar: bahasa asing yang sering dianggap tidak penting, akses internet yang timpang, hingga keterbatasan perangkat kerja digital yang layak. Akibatnya, mimpi menjadi  freelancer global atau pekerja digital yang menjanjikan sering kandas sebelum benar-benar dimulai.

Di sinilah seharusnya negara hadir. Pemerintah bukan sekadar memberi beasiswa atau program pelatihan seremonial, melainkan membangun ekosistem yang nyata dengan memperluas infrastruktur internet hingga pelosok, memastikan literasi digital masuk kurikulum dasar, dan menyediakan akses terhadap perangkat kerja yang terjangkau.

Orang tua pun perlu bertransformasi. Mereka perlu berhenti mengukur keberhasilan anak dari gelar dan profesi tradisional semata, lalu mulai mendukung eksplorasi minat baru yang sesuai dengan zaman. Sementara anak muda itu sendiri—mau tidak mau—dituntut untuk berani belajar ulang, meninggalkan gengsi, beradaptasi, dan membekali diri dengan keterampilan yang relevan, sekalipun berarti harus keluar dari zona nyaman.

Pada akhirnya, cita-cita bukanlah sekadar tentang profesi yang dipilih, melainkan tentang daya tahan dalam menghadapi kenyataan. Anak muda Indonesia hari ini hidup di persimpangan: antara mimpi yang terus berubah, realitas yang semakin keras, dan peluang digital yang belum sepenuhnya bisa digenggam. Pertanyaannya kini bukan lagi “apa cita-citamu?” melainkan “apa yang akan kamu lakukan agar cita-citamu tak terkubur oleh realitas?”

Di utara dunia, ada sebuah negara kecil bernama Finlandia yang terus mengajarkan bahwa pendidikan tidak harus menjadi ladang perlombaan. Negeri ini, konsisten berada di jajaran lima besar sistem pendidikan terbaik dunia, bukan hanya karena angka PISA yang stabil atau literasi yang menyentuh seratus persen, tetapi karena keberhasilannya memadukan dua hal yang sering dianggap mustahil: kecerdasan akademis tinggi dan kebahagiaan siswa yang terjaga. “Test Less, Learn More” sebuah semboyan sederhana yang mengubah wajah pendidikan, di mana tidak ada ujian nasional hingga usia 17–19 tahun, dan setiap anak naik kelas tanpa harus dihantui kegagalan.

Di ruang-ruang kelas Finlandia yang hanya berlangsung 4–5 jam sehari, para guru yang bergelar master diperlakukan bak dokter: dihormati, dipercaya, diberi otonomi untuk merancang pembelajaran sesuai kebutuhan anak. Tidak ada peringkat sekolah, karena semua sekolah dianggap setara. Hampir seluruh biaya pendidikan ditanggung negara, dengan distribusi sumber daya yang adil hingga pelosok. Dari sana, lahirlah bukan hanya siswa pintar, tetapi juga manusia utuh yang tahan banting menghadapi dunia.

Di sisi lain, Singapura, negara kota yang tak lebih besar dari sebuah provinsi di Indonesia, menempuh jalannya sendiri. Ia mengandalkan disiplin, meritokrasi, dan standar global yang ketat. Sistemnya keras, kompetitif, tetapi terbukti melahirkan lulusan yang mampu bersaing di pasar global. Jika Finlandia adalah puisi tentang kebahagiaan belajar, maka Singapura adalah kalkulasi dingin tentang bagaimana sekolah menjadi mesin pencetak SDM unggul.

Indonesia berdiri di persimpangan ini: apakah mungkin meniru Finlandia yang lembut atau Singapura yang tegas?

Pertanyaan ini bukan sekadar teknis. Ia adalah pertanyaan eksistensial tentang jati diri bangsa: apakah kita masih punya waktu untuk berubah, ataukah sudah terlalu terlambat?

Realisasinya, pendidikan Indonesia masih digelayuti budaya kompetisi yang dangkal, angka yang menipu kualitas, dan birokrasi yang rapuh. Mengubah arah tentu bukan perkara setahun dua tahun. Finlandia sendiri menempuh perjalanan puluhan tahun, sejak reformasi besar pada 1970-an. Jika Indonesia hari ini berani memulai langkah, mungkin dua hingga tiga dekade lagi kita baru bisa melihat hasilnya. Itu pun dengan syarat: konsistensi politik, keberanian anggaran, dan transformasi mental yang jarang kita temukan dalam sejarah negeri ini.

Namun perubahan tidak selalu menunggu para pejabat di puncak. Peran generasi muda yang tak kalah penting: mendesak agar pendidikan tidak lagi jadi proyek lima tahunan, menolak reduksi belajar menjadi sekadar angka rapor, serta menciptakan ruang-ruang alternatif untuk belajar yang memerdekakan. Jika pemuda adalah cermin masa depan, maka merekalah yang bisa menanam benih Finlandia dalam tanah Indonesia, meski hasilnya mungkin baru dituai anak cucu kita.

Menoleh ke negara lain, bukanlah upaya merendahkan diri sendiri, bukan pula menempatkan Indonesia sebagai bangsa yang tertinggal. Justru sebaliknya. Itu adalah cermin yang bisa menyingkap potensi kita sendiri, tolak ukur yang membuktikan bahwa kita pun bisa lebih baik. Mengakui kekurangan bukanlah kelemahan, melainkan awal dari kekuatan; sebab hanya bangsa yang mau mengakui luka-lukanya yang bisa benar-benar sembuh dan tumbuh.

Apakah Indonesia masih sangat terlambat untuk berubah? Barangkali iya—jika perubahan hanya dilihat dari ukuran politik praktis dan keterbatasan anggaran. Tetapi barangkali tidak—jika ada keberanian kolektif untuk memandang pendidikan bukan sekadar mesin pencetak tenaga kerja, melainkan ladang untuk menumbuhkan manusia seutuhnya.

Indonesia, negeri yang dalam konstitusinya menjanjikan hak pendidikan bagi setiap warganya, masih terjebak dalam ironi. Biaya yang terus menanjak membuat mimpi sederhana untuk duduk di bangku sekolah menjadi beban yang berat. Data BPS menunjukkan, dalam kurun tiga tahun (2017–2020), biaya pendidikan dasar melonjak 35%, dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3,24 juta per tahun. Angka yang mungkin terdengar kecil di ruang rapat para pengambil kebijakan, tetapi menjadi palu godam bagi keluarga yang hidup dengan upah minimum.

Di jenjang perguruan tinggi, angka itu semakin mencekik: rata-rata Rp 14,47 juta per tahun. Lebih tragis lagi, ketimpangan akses tak bisa disangkal—75% psikiater dan psikolog klinis terkonsentrasi di Pulau Jawa, meninggalkan wilayah lain dalam sepi dan kekurangan. Sementara itu, data Indonesia.go.id mencatat laju kenaikan biaya kuliah di PTN (1,3% per tahun) maupun PTS (6,96%) jauh melampaui laju kenaikan pendapatan lulusan SMA (3,8%) dan sarjana (2,7%). Maka yang muncul adalah paradoks: semakin banyak yang berjuang untuk sekolah tinggi, semakin sedikit yang benar-benar mampu.

Pemerintah merespons dengan wacana pinjaman pendidikan, seperti yang pernah dilontarkan Sri Mulyani. Namun, suara-suara kritis menyebut ini sekadar memindahkan luka ke masa depan, membebani generasi muda dengan utang, tanpa pernah menyentuh akar persoalan: mengapa pendidikan di negeri ini begitu mahal?

Pertanyaan ini membawa kita pada bayangan negara lain. Finlandia, misalnya, memilih jalan pendidikan gratis yang dibiayai penuh oleh negara. Singapura mengelola subsidi pendidikan secara ketat sehingga hampir setiap anak memiliki peluang yang sama untuk belajar. Tidak. Ini bukan bentuk merendahkan Indonesia, melainkan menempatkan cermin di hadapan diri sendiri—bahwa bangsa ini pun bisa menjadi lebih baik.

Lalu, mengapa Indonesia belum bisa melangkah sejauh itu? Jawabannya terletak pada prioritas anggaran. Data APBN menunjukkan alokasi pendidikan 20% dari belanja negara, namun sebagian besar terserap ke gaji pegawai dan operasional birokrasi. Sementara kebocoran anggaran, belanja infrastruktur yang tidak merata, hingga prioritas politik jangka pendek membuat “pendidikan gratis” seakan hanya utopia. Padahal, jika sebagian subsidi energi dialihkan, jika anggaran pertahanan yang terus membengkak bisa diseimbangkan, maka ruang fiskal untuk pendidikan gratis sebenarnya terbuka.

Namun fakta di lapangan tetap suram: UNICEF mencatat sekitar 1,5 juta anak Indonesia harus berhenti sekolah setiap tahun, sebagian besar karena alasan biaya. Mereka yang putus sekolah terpaksa bekerja di ladang, di jalan, atau di pabrik rumahan, menukar masa depan dengan sesuap hari ini.

Mulai dari pemerintah yang perlu berani memotong anggaran yang boros untuk dialihkan ke subsidi pendidikan langsung. Sekolah, terutama negeri, bisa mengembangkan model transparansi dana dan kolaborasi dengan komunitas agar operasional tidak semata bergantung pada pungutan. Orang tua, meski terbatas, perlu mendapat akses literasi keuangan dan dukungan sosial untuk tidak menyerah pada beban biaya. Dan anak-anak—mereka yang sempat terhenti—masih bisa diberi harapan lewat program kejar paket, pelatihan vokasi, atau pendidikan alternatif berbasis komunitas.

Karena pendidikan sejatinya bukan sekadar angka di neraca negara. Ia adalah denyut sebuah bangsa, penentu apakah masa depan lahir dari mimpi yang tercerabut atau dari mimpi yang tumbuh subur. Selama Indonesia belum berani menempatkan pendidikan sebagai pusat, maka generasi mudanya akan terus berjalan dengan langkah yang terhuyung—di persimpangan antara cita-cita dan keterbatasan. 

Di tengah derasnya arus globalisasi, ada anggapan tak tertulis bahwa kuliah di luar negeri adalah tiket emas menuju kesuksesan. Banyak keluarga rela mengorbankan harta, bahkan berutang, demi menyekolahkan anaknya ke negeri orang. Namun, apakah benar paspor akademik dari kampus asing otomatis menjamin kemapanan?

Pengamatan sejumlah penelitian justru mengguncang keyakinan itu. Lulusan luar negeri seringkali dihadapkan pada dilema: dianggap terlalu mahal untuk direkrut, dicap “overqualified,” atau dipandang tidak realistis untuk pasar kerja lokal yang masih terbatas. Data dari World Economic Forum (2019) dan laporan OECD (2020) menyebutkan bahwa banyak mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia, kesulitan mendapatkan pekerjaan di negara tempat mereka belajar karena masalah visa kerja, kompetisi tenaga lokal, hingga diplomasi antarnegara yang tidak berpihak pada mobilitas talenta.

Di tanah air sendiri, realitas tidak jauh berbeda. Sebuah studi Bank Dunia (2022) mengungkap bahwa mismatch antara keterampilan lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri Indonesia masih sangat tinggi—sekitar 55% tenaga kerja dianggap tidak bekerja sesuai latar belakang pendidikannya. Ini menjadi pukulan bagi sebagian lulusan luar negeri yang pulang dengan harapan besar, tetapi justru mendapati lapangan kerja yang belum ramah terhadap kapasitas mereka.

Maka, paradoks itu muncul: di satu sisi, negeri ini mengagungkan gelar dari kampus luar negeri sebagai simbol prestise. Di sisi lain, sistem birokrasi, dunia industri, bahkan diplomasi kita belum sepenuhnya menyiapkan ruang agar mereka benar-benar bisa berkontribusi. Pertanyaan reflektif pun menggantung: apakah masalahnya ada pada mereka yang pulang dengan ilmu, atau justru pada tanah air yang belum cukup lapang untuk menampung benih yang dibawa pulang?

Angka 55% itu bukan sekadar statistik, melainkan potret kegamangan sistem. Pendidikan kita berjalan di rel yang kaku, sementara dunia kerja berlari dengan arah yang jauh berbeda. Universitas menjejali mahasiswa dengan teori yang seringkali usang, sedangkan industri menuntut keterampilan praktis yang fleksibel, adaptif, dan sejalan dengan teknologi mutakhir.

Di sinilah jurang itu menganga: ijazah jadi tanda kelulusan, tapi bukan jaminan kecakapan.

Namun, masalahnya tidak semata soal kampus dan pasar kerja. Ada lapisan yang lebih personal—kisah anak-anak muda yang baru menemukan dirinya ketika sudah berada di tengah jalan. Mereka masuk fakultas hukum karena orang tua menginginkan anaknya jadi jaksa, padahal jiwanya ingin berkarya lewat musik. Ada yang kuliah teknik mesin karena dianggap “pasti dapat kerja,” tetapi baru menyadari minatnya ada di desain kreatif. Ada pula yang sejak awal tidak punya ruang memilih, hanya menjalani jurusan sesuai restu keluarga, lalu lulus dengan gelar yang baginya terasa asing.

Contoh nyata pun banyak berseliweran. Seorang lulusan kedokteran yang malah menjadi penulis novel laris. Lulusan ekonomi yang berakhir sebagai pekerja kreatif di industri game. Di atas kertas mereka tampak “melenceng,” tetapi justru di jalur itu mereka menemukan kehidupan.

Namun, stigma sosial kita belum ramah pada mereka yang memilih jalan berbeda. Masih ada nada meremehkan, seperti ketika seorang sarjana pendidikan pulang ke kampungnya untuk mengajar di SMA tempat ia dulu belajar. Bisik-bisik terdengar: “Sayang sekali, sekolah ke kota tinggi-tinggi, akhirnya balik lagi jadi guru SMA? Kalau tahu begitu, tidak usah kuliah jauh-jauh.” Seakan-akan pengabdian di ruang kelas kecil itu lebih rendah daripada duduk di kantor perusahaan multinasional.

Padahal, tanpa guru di sekolah-sekolah daerah, darimana generasi baru akan lahir? Ironisnya, kita menghormati lulusan luar negeri yang pulang dengan gelar asing, tetapi meremehkan mereka yang dengan tulus memilih mengabdi di ruang kelas sederhana.

Fenomena 55% mismatch ini, pada akhirnya, adalah refleksi dari tiga lapisan masalah:

  1. 1. Sistem pendidikan yang tidak sinkron dengan kebutuhan industri.
  1. 2. Budaya keluarga dan masyarakat yang sering mengatur pilihan jurusan anak.
  1. 3. Kurangnya penghargaan pada profesi yang dianggap “biasa,” padahal justru fondasi bangsa.

Delapan puluh tahun kemerdekaan—belum mampu menepati janji pekerjaan yang layak bagi setiap warganya. Angka memang tampak menggembirakan—TPT turun menjadi

4,76% pada 2025, bahkan terendah sejak krisis ’98. Tetapi di balik statistik itu, wajah buruh Indonesia masih terjerat dalam ketidakpastian: 57,95% hidup di sektor informal, hampir sepertiga bekerja tanpa jam kerja standar, bahkan 19 juta lebih sekadar menjadi pekerja keluarga yang tak dibayar. 

Jangan hanya sibuk mencetak ijazah, namun lupa menyalakan keterampilan hidup. Sementara perusahaan menuntut pengalaman yang tak pernah diberikan kampus. Dari sinilah lahir generasi muda yang terombang-ambing, seperti penumpang yang dipaksa duduk di kapal yang tak pernah ia pilih.

Di tengah sempitnya lapangan kerja, banyak anak-anak muda yang memilih jalan singkat. Meski harus menggadaikan prinsip. Kita sering mendengar teman kita menjadi pelayan hotel yang dipaksa menanggalkan hijab demi memenuhi gaya hidup tinggi, atau mahasiswa yang rela mengantar alkohol ke meja tamu demi uang sewa kos. Fenomena ini menunjukkan rapuhnya benteng iman ketika ekonomi menekan, sekaligus lemahnya bimbingan orang tua yang terkadang lebih menuntut anak “mandiri” daripada menjaga kehormatannya. Di sinilah letak ujian terbesar: apakah keluarga sanggup menjadi benteng nilai, bukan hanya pendorong ambisi?

Islam telah lama menegaskan bahwa rezeki sejati bukan sekadar angka di rekening, melainkan keberkahan yang lahir dari halalan thayyiban—yang halal lagi baik. Maka anak muda semestinya diajak bukan dengan caci maki, melainkan dengan kesadaran. Uang yang haram hanya menumbuhkan resah, sementara rezeki yang bersih, betapapun kecilnya, menyuburkan hati. Seruan ini adalah undangan untuk menata kembali arah hidup: agar generasi baru tak lagi menjual keyakinannya demi upah, tetapi berani menempuh jalan panjang yang berliku. Jalan yang mungkin lebih lambat, namun pasti membawa pulang kedamaian.

Delapan puluh tahun setelah proklamasi, bangsa ini masih harus bercermin pada janji kemerdekaan yang belum tuntas. Sebab kemerdekaan tentang hak manusia untuk hidup layak, tanpa terpaksa menggadaikan dirinya, dan berkarya dengan martabat. Maka, barangkali yang keliru bukan sekadar individu, melainkan sistem yang masih gagal membaca denyut zaman.

Sistem pendidikan berjalan sendiri, industri berlari sendiri, dan kebijakan ketenagakerjaan kerap tertinggal oleh perubahan struktural ekonomi global. Gelar akademis yang agung, seolah-olah ia jaminan hidup. Sadarlah bahwa keterampilan praktis lah yang dituntut di lapangan. Akses pendidikan dan pelatihan jauh lebih mudah bagi mereka yang lahir di Jawa atau dari keluarga berpunya, sementara yang lain harus menerima nasib tersisih. Kemerdekaan yang dijanjikan sesungguhnya bukan hak istimewa yang diwariskan hanya pada sebagian orang.

Di balik layar kerja, ada tubuh dan jiwa yang kerap diabaikan. Pekerjaan sering dipahami sebagai beban, bukan ruang tumbuh. Jam kerja dieksploitasi, kesehatan mental dikorbankan, dan beban tanggung jawab dilemparkan kepada bawahan tanpa keadilan. Di sinilah terlihat bahwa kemerdekaan sejati juga menyangkut kebebasan batin. Berkarya tanpa terhisap oleh sistem yang menindas.

Masa depan adalah tanggung jawab anak bangsa yang tak boleh disepelekan, apalagi disandarkan pada warisan orang tua. Privilege adalah amanah, bukan tiket untuk mengambil hak orang lain. Justru doa dan peran orang tua seharusnya menjadi bekal agar anak berani tidak takut untuk mengeksplorasi diri dan belajar menanggung konsekuensi pilihannya.

Orang tua punya peras atas doa, pendampingan, dan pemberi ruang kebebasan. 

Dalam Islam doa orang tua adalah salah satu pintu keberkahan, dan kemerdekaan sejati baru akan lahir jika anak bangsa dibesarkan dengan kasih sayang, keadilan, dan keyakinan bahwa setiap usaha—selama adil dan halal—adalah bagian dari ibadah.

Maka, kemerdekaan yang kita rayakan hari ini bukan sekadar simbol bendera dan upacara, tetapi janji untuk tidak lagi mengulang salah arah. Janji untuk memperjuangkan pendidikan yang adil, pekerjaan yang layak, dan ruang hidup yang manusiawi. Merdeka bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari penindasan sesama anak bangsa.

Selamat merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia—semoga kemerdekaan kali ini sungguh menjadi milik semua, bukan hanya sebagian.

Sumber: