Ditetapkan secara syar’i bahwa bergembira dan bersuka cita dalam menyambut musim-musim kebaikan, hari raya, dan momen-momen tertentu, terutama yang bersifat keagamaan, diperbolehkan. Hal ini karena adanya berbagai amal ibadah, keberkahan, serta pengingat akan hari-hari baik yang merupakan anugerah dari Allah. Contohnya adalah perayaan hari raya, pergantian tahun, serta kedatangan bulan dan hari-hari yang memiliki keistimewaan dalam agama Islam, karena berkaitan dengan ibadah dan peristiwa besar dalam Islam.
Di antara momen keagamaan penting yang dimuliakan dalam syariat Islam serta layak untuk disambut dengan kegembiraan dan kebahagiaan adalah datangnya bulan Ramadan. Hal ini karena dalam bulan ini, Allah menurunkan rahmat dan pengampunan, serta memberikan kebebasan dari api neraka. Semua ini merupakan rahmat dan karunia Allah yang seharusnya disambut dengan penuh suka cita, sebagaimana firman Allah:
﴿قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ﴾ [يونس: 58]
“Katakanlah: ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.'” (QS. Yunus: 58)
Nabi ﷺ juga menjelaskan kepada para sahabat bahwa ada waktu-waktu tertentu yang dipenuhi dengan keberkahan, di mana doa-doa dikabulkan dan derajat diangkat. Oleh karena itu, seorang Muslim sebaiknya memanfaatkan waktu tersebut untuk beribadah dan berdoa bagi dirinya serta orang lain. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
«إِنَّ لِرَبِّكُمْ فِي أَيَّامِ دَهْرِكُمْ نَفَحَاتٍ فَتَعَرَّضُوا لَهَا، لَعَلَّهُ أَنْ يُصِيبَكُمْ نَفْحَةٌ مِنْهَا فَلَا تَشْقَوْنَ بَعْدَهَا أَبَدًا» (رواه الطبراني في “المعجم الأوسط” و”المعجم الكبير”)
“Sesungguhnya Tuhan kalian memiliki hembusan rahmat di sepanjang hari-hari kalian, maka carilah ia, barangkali kalian mendapatkannya sehingga kalian tidak akan pernah sengsara setelahnya.” (HR. Thabrani dalam al-Mu’jam al-Awsath dan al-Mu’jam al-Kabir)
Imam al-Munawi dalam kitab Fayd al-Qadir menjelaskan bahwa hembusan rahmat ini adalah anugerah besar dari Allah yang diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Oleh karena itu, seorang Muslim dianjurkan untuk mempersiapkan dirinya dengan membersihkan hati dan memperbaiki akhlak agar dapat menerima rahmat tersebut.
Sunnah Rasulullah ﷺ dalam Memberikan Kabar Gembira tentang Ramadan
Di antara bentuk kegembiraan yang biasa dilakukan oleh umat Islam adalah mengungkapkan rasa suka cita dengan kedatangan bulan Ramadan, memberikan ucapan selamat kepada orang lain, serta mendoakan kebaikan dan keberkahan bagi sesama. Hal ini memiliki dasar dalam sunnah Rasulullah ﷺ, yang biasa memberi kabar gembira kepada para sahabatnya tentang datangnya bulan Ramadan.
Diriwayatkan dari Salman al-Farisi رضي الله عنه bahwa Rasulullah ﷺ bersabda dalam khutbahnya pada akhir bulan Sya’ban:
«يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيمٌ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، شَهْرٌ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، جَعَلَ اللهُ صِيَامَهُ فَرِيضَةً، وَقِيَامَ لَيْلِهِ تَطَوُّعًا…» (رواه البيهقي في “شعب الإيمان”)
“Wahai manusia! Telah datang kepada kalian bulan yang agung, bulan yang penuh berkah, bulan yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah mewajibkan puasa pada siang harinya, dan menganjurkan shalat malam sebagai ibadah sunnah…” (HR. al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman)
Para ulama menyebutkan bahwa hadis ini menjadi dalil atas kebiasaan memberikan ucapan selamat saat memasuki bulan Ramadan. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitab Latha’if al-Ma’arif menyatakan:
“Sebagian ulama mengatakan bahwa hadis ini adalah dasar dalam memberikan ucapan selamat saat datangnya bulan Ramadan. Bagaimana mungkin seorang mukmin tidak bergembira dengan dibukanya pintu surga? Bagaimana mungkin seorang pendosa tidak berbahagia dengan tertutupnya pintu neraka?”
Pendapat Ulama tentang Hukum Ucapan Selamat
Para ulama dari berbagai mazhab telah menyatakan kebolehan memberikan ucapan selamat dalam berbagai momen keagamaan, termasuk hari raya dan datangnya bulan Ramadan.
Imam Abu Walid al-Baji al-Maliki dalam kitab al-Muntaqa menyebutkan bahwa Imam Malik ketika ditanya tentang ucapan selamat setelah shalat Id, beliau menjawab: ‘Aku tidak mengenalnya, tetapi aku juga tidak mengingkarinya.’ Hal ini menunjukkan bahwa ucapan selamat dalam momen tertentu, seperti bulan Ramadan dan hari raya, tidak dilarang.
Imam Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni juga menyatakan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang ucapan “Taqabbalallahu minna wa minkum” pada hari raya, dan beliau tidak menganggapnya bermasalah.
Berdasarkan dalil-dalil tersebut, para ulama membolehkan ucapan selamat untuk menyambut Ramadan, sebagaimana mereka membolehkan ucapan selamat pada hari raya.
Bentuk Ucapan Selamat Menyambut Ramadan
Ucapan selamat dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti:
- Ucapan lisan, seperti “Ramadan Mubarak,” “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa,” atau “Semoga Allah menerima amal ibadah kita di bulan Ramadan.”
- Berkunjung atau bersilaturahmi kepada keluarga dan sahabat.
- Mengirim pesan teks atau video melalui media sosial.
- Menelpon atau mengirim kartu ucapan.
Dalam Islam, segala sesuatu yang mengandung kebaikan dan mempererat hubungan antar sesama dianjurkan, sebagaimana kaidah fikih menyatakan:
“Al-wasâ’il lahâ hukmu al-maqâshid” “Sarana itu mengikuti hukum tujuan (yang ingin dicapai).”
Jika tujuan dari ucapan selamat Ramadan adalah untuk menambah kebahagiaan dan mempererat hubungan antar sesama Muslim, maka hal tersebut dianjurkan dan menjadi sunnah.
Kesimpulan
Berdasarkan dalil dan pendapat ulama di atas, diperbolehkan secara syar’i untuk memberikan ucapan selamat dalam menyambut bulan Ramadan dengan berbagai cara yang baik, seperti ucapan lisan, doa, dan berbagai bentuk komunikasi lainnya. Hal ini bertujuan untuk menyebarkan kebahagiaan, mempererat tali persaudaraan, serta mengingatkan akan keutamaan bulan yang penuh berkah ini.
Wallahu A’lam