Sebuah Usulan yang Mengubah Jalannya Perang Badr

Ibnu Ishaq rahimahullah berkata dalam pembahasan beliau tentang Perang Badr:

وَمَضَتْ قُرَيْشٌ حَتّى نَزَلُوا بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوَى مِنْ الْوَادِي، …… فَخَرَجَ رَسُولُ اللّهِ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ يُبَادِرُهُمْ إلَى الْمَاءِ حَتّى إذَا جَاءَ أَدْنَى مَاءٍ مِنْ بَدْرٍ نَزَلَ بِهِ

“Dan Quraisy pun berjalan hingga mereka singgah di tepi lembah yang jauh dari Madinah… Maka Rasulullah ﷺ keluar mendahului mereka untuk sampai ke mata air, hingga ketika beliau sampai di tempat yang paling dekat dengan mata air di daerah Badr, beliau ﷺ singgah di tempat tersebut. 💧”

Ibnu Ishaq rahimahullah melanjutkan ucapannya:

فَحُدّثْت عَنْ رِجَالٍ مِنْ بَنِي سَلِمَةَ أَنّهُمْ ذَكَرُوا : أَنّ الْحُبَابَ بْنَ الْمُنْذِرِ بْنِ الْجَمُوحِ قَالَ: يَا رَسُولَ اللّهِ…

Aku diberitahu dari beberapa orang laki-laki dari Bani Salamah, bahwa mereka menyebutkan:Sesungguhnya al-Hubaab bin al-Mundzir bin al-Jamuh berkata:

“Ya Rasulullah ﷺ, apakah tempat ini adalah tempat yang Allah wahyukan untuk Anda, sehingga kita tidak boleh maju ataupun mundur darinya? Ataukah ini adalah pendapat, strategi perang dan siasat belaka?” 🤔

Beliau ﷺ menjawab:”Ini adalah pendapat, strategi perang dan siasat.” 🧠⚔️

Al-Hubaab berkata:”Kalau begitu, ini bukan tempat yang tepat. Bangkitlah bersama pasukan hingga kita tiba di tempat yang lebih dekat dengan sumber air milik kaum musyrikin. Kita singgahi tempat itu, kemudian kita timbun sumur-sumur di belakangnya, dan kita bangun telaga di sana lalu kita penuhi dengan air. Dengan begitu, kita bisa minum dan mereka tidak.” 💦🚫

Maka Rasulullah ﷺ bersabda:”Sungguh engkau telah mengusulkan sebuah pendapat (yang bagus).” 🌟

Kemudian beliau ﷺ dan para sahabat pun bangkit dan berjalan hingga tiba di tempat yang lebih dekat dengan sumber air milik musuh. Lalu beliau ﷺ singgah di sana, memerintahkan untuk menimbun sumur-sumur, dan membangun sebuah telaga yang dipenuhi air. Setelah itu, mereka melemparkan bejana-bejana ke dalamnya. 🏞️💪

🧾 Komentar Para Ulama:

Syaikh al-Albani rahimahullah berkata:Sanad kisah ini dha’if (lemah) karena perantara antara Ibnu Ishaq dan orang-orang Bani Salamah tidak diketahui.

Imam al-Hakim meriwayatkannya secara maushul, namun dalam sanadnya terdapat perawi yang tidak dikenal.Imam adz-Dzahabi dalam Talkhish-nya berkata:”Ini hadits munkar.” ❗

Diriwayatkan juga oleh al-Umawi dalam al-Bidayah (3/267), tetapi di dalamnya ada al-Kalbi yang dikenal sebagai kadzdzab (pendusta). 🚫

Syaikh al-Albani juga menegaskan dalam Difa’ ‘Anil Hadits:”Sanadnya mursal dan majhul, maka ia adalah dha’if.” Dan walaupun diriwayatkan secara maushul oleh sebagian ulama, tetap ada perawi yang tidak dikenal dan ada juga yang kadzdzab. 📉

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam al-Ishabah (1/302) menyebut riwayat dari Ibnu Ishaq dari Yazid bin Ruman, dari ‘Urwah, tetapi riwayat tersebut juga tidak ditemukan dalam versi Sirah yang masyhur. Ini menunjukkan bahwa kisah tersebut termasuk riwayat mursal, yang masuk dalam kategori hadits dha’if. 📚❗

Al-Baihaqi dalam Dala’ilun Nubuwah (3/31) juga meriwayatkannya secara mursal. Dalam as-Sunan al-Kubra (9/85) disebut bahwa Abu Dawud meriwayatkan dari Muhammad bin ‘Ubaid dari Hammad dari Yahya bin Sa’id, ia berkata:”Nabi ﷺ bermusyawarah dalam perang Badr, lalu al-Hubaab berkata…”

Kisah ini juga didha’ifkan oleh Syaikh Sa’d al-Humaid. (Mukhtashar Istidrak adz-Dzahabi, Ibnul Mulaqqin 5/2139)

Namun, perlu diketahui bahwa musyawarah Rasulullah ﷺ dengan para sahabat dalam berbagai peristiwa seperti Perang Badr, tawanan, Perang Uhud, Hudaibiyah, hingga Haditsatul Ifki telah datang dalam hadits-hadits yang shahih. ✅

📌 Kesimpulan:

Meskipun kisah ini sangat populer dalam literatur sirah, sanadnya diperselisihkan dan mayoritas ulama hadits mendha’ifkannya. Namun semangat musyawarah Rasulullah ﷺ tetap tercatat dalam banyak riwayat yang sahih dan menjadi teladan hingga hari ini. 🌟🕊️

📚 Ma Sya’a wa Lam Yatsbut
🖊️ Madarif Institut
🌐 Madarifinstitut